Unesa-Able: "Unesa-Assisting Disabilities with Better Living and Education"

Pada hari Sabtu, 23 September 2024, Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya menjadi tuan rumah seminar bertajuk Unesa-Able: Unesa-Assisting Disabilities with Better Living and Education. Seminar ini menghadirkan pembicara utama, Iman Pasu Purba, dari Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis, yang membahas topik penting tentang "Pemenuhan dan Perlindungan Hak Atas Kesehatan Penyandang Disabilitas di Indonesia."
Seminar ini menggarisbawahi pentingnya pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H UUD 1945 dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hak-hak ini mencakup aksesibilitas yang setara terhadap layanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Iman Pasu Purba memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 23 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Sayangnya, banyak dari mereka masih menghadapi hambatan serius dalam mengakses layanan kesehatan dasar, terutama di daerah terpencil. Hambatan ini meliputi keterbatasan infrastruktur ramah disabilitas, minimnya akses terhadap teknologi asistif, serta kendala finansial dan logistik.
Selain itu, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh penyandang disabilitas. Mulai dari infrastruktur, di mana banyak fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tidak dilengkapi dengan aksesibilitas yang memadai, seperti jalur khusus kursi roda atau lift. Kemudian, akses teknlologi asistif yang terbatas dan peran pemerintah yang belum maksimal. Meskipun program seperti JKN-KIS telah diluncurkan, banyak penyandang disabilitas tetap menghadapi tantangan dalam mendapatkan layanan rehabilitasi khusus.

Iman Pasu Purba tak lupa menyampaikan beberapa langkah strategis yang telah dan perlu dilakukan, antara lain: (1) Peningkatan infrastruktur ramah disabilitas dengan mendesain ulang fasilitas kesehatan agar lebih inklusif; (2) Edukasi dan pelatihan tenaga kesehatan denga meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai kebutuhan khusus penyandang disabilitas; (3) Kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan melibatkan pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat sipil dalam membangun sistem kesehatan inklusif; serta (4) Pemantauan dan evaluasi untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif melalui pengawasan yang melibatkan organisasi perwakilan disabilitas.
Seminar ini juga menyoroti keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas, seperti: (1) peningkatan status Pusat Layanan Autis menjadi Unit Pelayanan Terpadu Daerah Pusat Layanan Disabilitas; (2) pembangunan Rumah Harapan Disabilitas "Graha Nawasena" sebagai pusat pengembangan kewirausahaan dan kreativitas penyandang disabilitas; serta (3) penyediaan alokasi anggaran daerah untuk rehabilitasi sosial.
Dalam penutupnya, Iman Pasu Purba menegaskan pentingnya memastikan akses kesehatan yang setara bagi penyandang disabilitas. Ia menyatakan, "Ketika kita memastikan akses kesehatan yang setara bagi penyandang disabilitas, kita tidak hanya menyembuhkan tubuh, tetapi juga memuliakan nilai-nilai kemanusiaan."
Seminar ini memberikan wawasan penting tentang langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan. Diharapkan, seminar ini menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih ramah disabilitas.
Share It On: