Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 di Fakultas Kedokteran UNESA

Dalam upaya mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni, Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis, serta Fakultas Kedokteran (FK), menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Acara yang digelar secara daring pada Selasa, 18 September 2024, ini mengangkat tema "Mengenal Lebih Dekat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi".
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada civitas akademika UNESA mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Dr. dr. Endang Sri Wahjuni, M.Kes., selaku Dekan Fakultas Kedokteran UNESA, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini. "Sosialisasi ini mohon diikuti dengan baik, karena kekerasan seksual bukan hanya soal isu, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pendidikan kita bersama," ujar Dr. Endang.
Acara ini menghadirkan dua narasumber yang berpengalaman dalam bidang pencegahan dan penanganan kekerasan, yaknii Dr. Retno Trihariastuti, S.Pd., Kons., dan Dr. Wiryo Nuryono, S.Pd., M.Pd. Dr. Retno membahas latar belakang lahirnya Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, termasuk definisi kekerasan, jenis-jenis tindakan yang tergolong kekerasan, dan peran penting civitas akademika dalam menciptakan lingkungan yang aman. Sementara Dr. Wiryo menjelaskan langkah-langkah konkret dalam melaporkan dan menangani kasus kekerasan di perguruan tinggi. Beliau juga memaparkan kebijakan-kebijakan pendukung yang telah diinisiasi oleh UNESA sebagai wujud komitmen institusi dalam memberantas kekerasan di kampus.
Share It On: