Sosialisasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 di FMIPA UNESA: Upaya Menciptakan Kampus Aman dan Nyaman

Surabaya, 21 November 2024 – Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengadakan sosialisasi bertajuk "Mengenal Lebih Dekat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024" secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini mengundang perhatian besar dengan partisipasi 90 peserta dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), termasuk mahasiswa dan dosen.
Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan FMIPA, Prof. Rooselyna Ekawati, Ph.D., yang menyampaikan bahwa pemahaman regulasi baru ini adalah langkah krusial untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan. Dua narasumber ahli hadir untuk menyampaikan materi, yaitu Iman Pasu Purba, S.H., M.H., dan Nanda Audia Vrisaba, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Iman Pasu Purba, S.H., M.H., memaparkan perbedaan antara Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan No. 55 Tahun 2024, serta pentingnya peran pimpinan perguruan tinggi dalam menyediakan sarana-prasarana dan mekanisme yang mendukung penanganan kekerasan. Sementara Nanda Audia Vrisaba, S.Psi., M.Psi., Psikolog, membahas jenis-jenis kekerasan yang rentan terjadi di lingkungan kampus, cara menangani relasi yang tidak sehat, dan upaya membangun kesadaran akan pentingnya edukasi terkait kekerasan.
Dalam diskusi, terungkap bahwa FMIPA memiliki jumlah laporan kasus kekerasan tertinggi dibandingkan fakultas lain di UNESA. Fakta ini menjadi dorongan untuk memperkuat edukasi, penyediaan layanan pengaduan, serta dukungan pemulihan korban. Para peserta juga diperkenalkan dengan hotline pengaduan melalui Instagram @satgasppks_unesa, sebagai kanal resmi untuk melaporkan kasus dan mendapatkan pendampingan.
Acara ini semakin menarik dengan adanya sesi diskusi interaktif (QnA) di akhir. Peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar implementasi regulasi baru, mekanisme perlindungan bagi korban, dan cara mencegah relasi yang tidak sehat di kampus. Salah satu pertanyaan menarik adalah bagaimana mendeteksi tanda-tanda awal relasi tidak sehat, yang dijawab komprehensif oleh Nanda Audia Vrisaba, termasuk tips praktis untuk menghadapinya.
Melalui sosialisasi ini, PPIS UNESA berharap seluruh civitas akademika dapat memahami dan mendukung implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, demi terciptanya lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan berkeadilan.
Share It On: