Sosialisasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 di Fakultas Vokasi Unesa

Surabaya, 19 November 2024 – Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) bersama Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) menggelar sosialisasi bertema "Mengenal Lebih Dekat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024" melalui Zoom Meeting. Acara ini dihadiri 175 peserta dari berbagai kalangan civitas akademika, yang menunjukkan perhatian besar terhadap upaya menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber inspiratif. Pertama, ada Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag., M.Ag., yang dengan tegas mengingatkan untuk melaporkan setiap kasus kekerasan yang pernah ditemui demi melindungi diri dan orang lain. Kedua, Dr. Retno Tri Hariastuti, M.Pd., Kons., yang menguraikan jenis-jenis kekerasan yang rentan terjadi di lingkungan kampus serta tips menghindari relasi yang tidak sehat.
Dalam pemaparannya, kedua narasumber juga menjelaskan perbedaan antara Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan No. 55 Tahun 2024, yang menitikberatkan pada mekanisme penanganan kekerasan, pemulihan korban, dan penyediaan sarana-prasarana pendukung.
Kabar baik datang dari Fakultas Vokasi yang melaporkan tidak ada kasus kekerasan yang masuk selama tahun 2024. Namun, narasumber mengingatkan bahwa kesadaran dan kewaspadaan tetap harus ditingkatkan untuk menjaga situasi ini.
Selain edukasi terkait pencegahan kekerasan, peserta juga diperkenalkan dengan hotline pengaduan kekerasan melalui Instagram @satgasppks_unesa. Kanal ini menjadi wadah utama untuk melaporkan kasus secara aman dan mendapatkan pendampingan.
Sesi diskusi interaktif (QnA) di akhir acara memberikan ruang bagi peserta untuk berdialog langsung dengan narasumber. Berbagai pertanyaan menarik diajukan, seperti bagaimana langkah awal untuk membantu korban kekerasan di lingkungan kampus dan cara mendeteksi potensi relasi tidak sehat. Kedua narasumber memberikan jawaban yang praktis dan membangun kesadaran peserta terhadap pentingnya tindakan pencegahan.
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman civitas akademika Fakultas Vokasi tentang Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tetapi juga menanamkan semangat keberanian untuk bertindak demi menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, nyaman, dan harmonis.
Share It On: