Siapkan Rehabilitasi Sosial Narkoba, UNESA Gelar Bimtek bagi Dosen dan Kader Mahasiswa

Universitas Negeri Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Progam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkotika (P4GN). Pada tahun 2024 ini, Universitas Negeri Surabaya memperoleh penghargaan sebagai ”Kampus Bersinar” dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur atas peran aktifnya melalui Subdirektorat Mitigasi Crisis Center (SMCC) dalam P4GN bagi masyarakat.
Universitas Negeri Surabaya berencana membuka Rehabilitasi Sosial Rawat Jalan bagi Pengguna Narkoba. Langkah ini menjadi sangat penting mengingat dari total 59.000 pengguna di Jawa Timur, hanya 1.300 pengguna yang mendapakan rehabilitasi oleh BNN. Untuk mempersiapkan peran strategis ini, Universitas Negeri Surabaya menggelar Bimbingan Teknis bagi Dosen Bimbingan Konseling dan Kader Mahasiswa dengan mengusung tema ”Siapkan Rehabilitasi Sosial Narkoba” pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2024. Kegiatan yang bertempatkan di Ruang Auditorium lantai 9 Gedung Rektorat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para dosen dan mahasiswa dalam memberikan pendampingan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor II Universitas Negeri Surabaya, Dr. Bachtiar Syaiful Bahri, M.Pd., untuk membuka pelaksanaan kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa wujud konkrit dalam melawan Narkoba ialah mewajibkan test urine bagi seluruh mahasiswa mulai tahun 2024 ini. Hal ini menunjukkan komitmen Universitas Negeri Surabaya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
Share It On: