Rapat Koordinasi Nasional Moderasi Beragama

Jakarta - Kementrian Agama Republik Indonesia menggelar Rakornas Moderasi Beragama dengan mengundang Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Seluruh Indonesia dan perwakilan Perguruan Tinggi Umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 6 sampai 8 Maret 2024 di Hotel Mercure Jakarta dengan menghadirkan
empat narasumber dan 78 peserta. Universitas Negeri Surabaya turut
diundang untuk memberikan masukan dalam penguatan moderasi beragama di tengah
masayarakat.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sambutannya menyampaikan secara tegas bahwa Kementerian Agama mengayomi seluruh umat beragama. Tidak hanya Islam semata, tetapi juga agama lain.
Moderasi beragama perlu digerakkan menjadi gerakan massif dari atas hingga grass root. Dalam level grass root, telah dikembangkan 2600 Kampung Moderasi Beragama yang bergerak dari inisiatif lokal.
Setidaknya ada empat nilai yang diinternalisasi, yaitu: kebangsaan, toleransi, adaptif dengan budaya lokal, serta menuju praktik beragama yang inklusif dan selaras dengan nilai kebhinekaan.
Semua agama mengajarkan Ketuhanan, persatuan, kemanusiaan, keadaban, permusyawaratan, dialog, dan membangun keadilan sosial.
Moderasi beragama memfokus pada praktik beragama yang ingin ditumbuhkan, yaitu eksklusivitas. Moderasi beragama tidak mengurus sel-sel ekstrimisme, tetapi menyemai nilai yang tumbuh di masyarakat untuk saling menghargai dalam keberagaman.
Berbeda dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berfokus untuk menghentikan sel-sel radikalisme menyebar.
Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Unesa, Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag., dalam forum tersebut menyorot retaknya hubungan antarpemeluk agama di Indonesia saat ini.
Fenomena tersebut dilatarbelakangi paling tidak oleh dua faktor dominan: pertama, populisme agama yang dihadirkan ke ruang publik yang dibumbui dengan nada kebencian terhadap pemeluk agama, ras, dan suku tertentu. Populisme agama itu muncul akibat cara pandang yang sempit terhadap agama, sehingga merasa paling benar dan tidak bisa menerima ada pendapat yang berbeda.
Kedua, politik sektarian yang sengaja menggunakan simbol keagamaan untuk menjustifikasi atas kebenaran manuver politik tertentu sehingga menggiring masyarakat ke arah konservatisme radikal secara pemikiran.
Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama. Menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran agamanya.
Kesalahpahaman terkait makna moderat dalam beragama ini berimplikasi pada munculnya sikap antipati masyarakat yang cenderung enggan disebut sebagai seorang moderat, atau lebih jauh malah menyalahkan sikap moderat.
Membangun kerukunan lebih didasarkan pada kesadaran doktrinal dan kultural, yaitu selain karena doktrin setiap agama yang mengajarkan pada nilai-nilai toleransi, juga atas keinginan yang sama untuk hidup dalam perdamaian.
Esensi ini yang diinginkan oleh moderasi beragama. Karena sesungguhnya beragama secara moderat sudah menjadi karakteristik umat beragama di Indonesia. Beragama secara moderat adalah model beragama yang telah lama dipraktikkan dan tetap diperlukan pada era sekarang.
Share It On: