Perkuat Advokasi dan Pendampingan Kasus Kekerasan, Direktorat PPIS Jalin Kerjasama dengan Bali Women Crisis Center

Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) dan Bali Women Crisis Center (WBCC) mengambil langkah konkret dengan berpartisipasi sebagai narasumber dalam seminar bertemakan ”Perkuat Advokasi dan Pendampingan Kasus Kekerasan”. Kegiatan ini berisi tentang kajian strategi advokasi dan pendampingan korban yang berlangsung pada hari Jumat, 26 Juli 2024 di Rumah Aman WBCC Tabanan, Denpasar.
Dalam forum kerjasama tersebut, Direktorat PPIS dan WBCC membahas berbagai strategi advokasi hukum bagi korban kekerasan seksual. Diskusi ini berfokus pada upaya membagun jejaring dengan pihak-pihak yang dapat membantu dan mempunyai tujuan yang sama dalam memberikan pendampingan serta perlindungan bagi korban kekrasan seksual. Dalam pendampingan terhadap korban, tim WBCC menekankan bahwa keberhasilan pendampingan terletak pada korban-korban kekerasan seksual yang hebat, dimana para korban mempunyai keberanian dan keingingan untuk bisa menolong dirinya sendiri dalam kasus tersebut.

Selain diskusi mengenai advokasi
hukum, forum ini juga menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi bagi
para pendamping korban. Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini mencakup
pengundangan tim WBCC sebagai pemateri dalam kegiatan-kegiatan yang
akan diadakan oleh direktorat PPIS. Kerjasama ini diharapkan dapat
memperkuat penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual di berbagai
daerah. Kegiatan kerjasama ini diakhiri dengan rencana tindak lanjut
berupa menggandeng WBCC dalam kegiatan penanganan dan pencegahan dalam
kekerasan seksual, seperti mengundang tim WBCC sebagai pemateri dalam
kegiatan-kegiatan yang kita adakan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat PPIS untuk memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang memadai. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah seperti WBCC, diharapkkan kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir dan korban-korban mendapatkan keadilan serta dukungan yang mereka butuhkan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat PPIS untuk memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang memadai. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah seperti WBCC, diharapkkan kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir dan korban-korban mendapatkan keadilan serta dukungan yang mereka butuhkan.
Share It On: