Pelatihan Pendamping Korban: Langkah Nyata Satgas PPKPT UNESA dalam Mencegah Kekerasan di Perguruan Tinggi

Surabaya, 21 Maret 2025 – Universitas Negeri Surabaya
(UNESA) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan
Tinggi (PPKPT) mengadakan kegiatan Pelatihan dan Simulasi Pendampingan Korban
Kekerasan. Acara ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya
manusia, khususnya bagi Satgas PPKPT dan mahasiswa UNESA dalam mendampingi korban kekerasan dengan
pendekatan empati. Kegiatan ini mengundang dua narasumber yang memiliki
pengalaman di bidangnya, yaitu Dr. Retno Tri Hariastuti, M.Pd., Kons. dan Nanda Audia Vrisaba, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 5,
Gedung Rektorat UNESA Lidah Wetan ini menyajikan dua materi yang cukup menarik.
Materi pertama disampaikan oleh Dr. Retno Tri Hariastuti, M.Pd., Kons. yang berkaitan dengan cara
mendampingi korban kekerasan dengan sepenuh hati dan rasa empati. Beberapa
materi yang diberikan, antara lain pengenalan keadaan psikis korban pelecehan
seksual, proses pemulihan psikologis korban, hingga peran pendamping dalam
pemulihan trauma psikologi korban. Di akhir sesi materi pertama,
peserta juga disuguhkan dengan permainan yang menggunakan media ular tangga.
Selama proses permainan berlangsung, peserta pelatihan akan menjawab beberapa
pertanyaan hingga mempraktikkan bagaimana cara untuk menyikapi pengaduan dari
korban kekerasan.

Materi kedua dibawakan oleh Nanda Audia Vrisaba, S.Psi., M.Psi., Psikolog., dengan tajuk Pendampingan Korban Kekerasan. Selama proses penyampaian materi, Nanda membuat situasi menjadi diskusi interaktif yang mana peserta pelatihan dapat menyampaikan bagaimana pengalamannya ketika pernah mendampingi korban kekerasan. Menariknya di sini, Nanda mengenalkan teknik Psycological First Aid (PFA), yaitu suatu tindakan pertama yang perlu dilakukan dalam durasi singkat dan sesegera mungkin kepada seseorang yang baru mengalami suatu krisis. Tujuan dari tindakan PFA ini adalah untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan mengurangi tingkat stress bagi korban sehingga diharapkan dapat mencegah dampak gangguan yang lebih parah dan mempercepat proses pemulihan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak individu khususnya mahasiswa UNESA yang mampu menjadi pendamping yang empatik dan membantu menciptakan lingkungan kampus lebih aman serta mendukung hak-hak para korban kekerasan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Share It On: