Menjaga Kampus Bebas Kekerasan: Sosialisasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 di Fakultas Psikologi UNESA

Pada Jumat, 22 November 2024, Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menggelar sosialisasi daring tentang "Mengenal Lebih Dekat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024" di Fakultas Psikologi (FPsi). Acara ini diikuti oleh lebih dari 150 peserta dan dimulai dengan sambutan hangat dari Yohana Wuri Satwika, S.Psi., M.Psi., Koorprodi Psikologi, yang menekankan pentingnya memahami urgensi penanganan kasus kekerasan di kampus, meskipun laporan kasus di FPsi relatif sedikit.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yang sangat kompeten, yaitu Dr. Wiryo Nuryono, S.Pd., M.Pd. dan Nanda Audia Vrisaba, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Keduanya membahas berbagai macam kasus kekerasan yang rentan terjadi di lingkungan kampus, baik yang melibatkan mahasiswa maupun dosen, serta memberikan penjelasan mendalam tentang perbedaan antara Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Materi yang disampaikan juga mengupas tentang langkah-langkah yang harus diambil oleh pihak kampus, termasuk dukungan pimpinan perguruan tinggi dalam edukasi dan penyediaan sarana-prasarana yang mendukung, serta mekanisme penanganan dan pemulihan korban kekerasan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah cara mengatasi relasi yang tidak sehat, serta pentingnya kesadaran untuk melaporkan setiap kasus kekerasan melalui hotline pengaduan yang tersedia di Instagram @satgasppks_unesa.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif (QnA), yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai isu-isu terkait kekerasan di kampus dan penanganannya. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya membangun kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Share It On: