Ternate, 23 September 2024 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XII Ambon kembali memperkuat komitmennya dalam menangani isu kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Peningkatan Kapasitas Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Ternate. Acara yang dihadiri oleh tim Satgas PPKS dari berbagai perguruan tinggi swasta di bawah LLDikti Wilayah XII ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman Satgas dalam menangani kasus kekerasan seksual, yang merupakan isu yang terus berkembang di dunia pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini menghadirkan narasumber utama, yaitu Pebi Sukamdani, S.Sos. dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek dan Iman Pasu Purba, S.H., M.H. dari Universitas Negeri Surabaya. Adapun fasilitator untuk wilayah Ternate adalah Dr. Yumima Sinyo, M.Si. dari Universitas Khairun Ternate.
Dalam sesi pertama, Pebi Sukamdani memberikan pemaparan mengenai pentingnya penguatan karakter di lingkungan kampus sebagai salah satu strategi preventif dalam mencegah kekerasan seksual. “Kekerasan seksual sering kali terjadi karena lemahnya nilai-nilai penghargaan terhadap hak dan martabat orang lain. Oleh karena itu, kita harus menanamkan kesadaran sejak dini kepada mahasiswa agar mereka mampu menjunjung tinggi sikap saling menghormati,” ungkap Pebi. Ia juga menekankan bahwa penguatan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi juga kolektif dari seluruh civitas akademika, yang meliputi mahasiswa, dosen, hingga staf kampus.
Sesi kedua yang dipandu oleh Iman Pasu Purba, S.H., M.H., menyoroti lebih dalam tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Iman Pasu Purba menjelaskan bahwa kekerasan seksual di kampus tidak hanya terjadi dalam konteks interaksi akademik di kelas, tetapi juga dalam berbagai situasi lain seperti relasi pacaran, kegiatan magang, maupun program Kuliah Kerja Nyata (KKN). "Kita harus waspada dengan berbagai bentuk kekerasan seksual yang kerap tersembunyi dalam dinamika kampus. Satgas PPKS diharapkan mampu merespons dan menangani kasus-kasus tersebut dengan profesional," ujarnya.
Lebih lanjut, Iman juga menguraikan mengenai Standard Operating Procedure (SOP) manajemen laporan kekerasan seksual yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari proses pelaporan, investigasi awal, hingga pendampingan terhadap korban. Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban, saksi, dan pelapor, serta menjamin keamanan mereka selama proses penyelidikan. “SOP ini penting untuk memastikan bahwa proses penanganan kasus berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Iman juga membahas sejumlah tantangan yang dihadapi Satgas PPKS, termasuk ajakan atau godaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan restorative justice dalam menangani kasus kekerasan seksual. "Restorative justice mungkin relevan di beberapa kasus, tetapi dalam kasus kekerasan seksual, kita harus sangat berhati-hati. Pendekatan ini berisiko mengabaikan hak-hak korban dan dapat merugikan mereka lebih jauh," jelas Iman.
Pada sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi, para peserta dari berbagai perguruan tinggi aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka dalam menangani kasus kekerasan seksual. Salah satu peserta menanyakan bagaimana cara efektif melindungi korban agar terhindar dari reviktimisasi selama proses pelaporan. Iman menjelaskan bahwa Satgas PPKS harus memiliki kecakapan khusus dalam melakukan pemeriksaan kasus, untuk menemukan kebenaran materiil tanpa menimbulkan trauma tambahan bagi korban. "Proses penanganan harus berjalan hati-hati dan penuh sensitivitas, agar korban merasa terlindungi," ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar dari seluruh peserta dan narasumber agar kampus-kampus di wilayah LLDikti XII, khususnya di Ternate, dapat menjadi pelopor dalam upaya menciptakan lingkungan akademis yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Iman Pasu Purba menutup sesi dengan ajakan, “Mari kita wujudkan kampus zero kekerasan seksual, kampus yang nyaman dan aman bagi anak bangsa.”
Share It On: