FEB UNESA Dorong Kesadaran Lewat Sosialisasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024

Surabaya, 20 November 2024 – Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Surabaya melaksanakan sosialisasi daring bertajuk "Mengenal Lebih Dekat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024". Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) UNESA ini menghadirkan 330 lebih peserta dari kalangan mahasiswa dan dosen.
Dua narasumber ahli memimpin sesi utama, yaitu:
1. Nanda Audia Vrisaba, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang mengupas bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan kampus serta dampaknya terhadap kesehatan mental; dan
2. Dr. Aghus Sifaq, S.Or., M.Pd., memaparkan langkah-langkah strategis dalam pencegahan kekerasan, termasuk edukasi berbasis kebijakan dan mekanisme pelaporan yang lebih mudah dijangkau.
Materi utama membahas berbagai jenis kekerasan yang rentan dialami mahasiswa dan dosen, termasuk cara mengenali tanda-tanda relasi yang tidak sehat. Selain itu, narasumber memberikan penjelasan rinci tentang perbedaan antara Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan No. 55 Tahun 2024, khususnya dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).
FEB mencatatkan jumlah kasus yang relatif kecil dibandingkan fakultas lain, namun hal ini tidak mengurangi urgensi untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan edukasi. Dukungan dari pimpinan perguruan tinggi juga ditekankan, khususnya dalam menyediakan sarana-prasarana yang memadai, mengedukasi warga kampus, serta memastikan akses mudah ke layanan pengaduan melalui Instagram @satgasppks_unesa.
Share It On: