Satgas PPKS UNESA Gelar Training of Facilitator untuk Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus. Untuk menjawab tantangan ini, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) mengadakan kegiatan "Training of Facilitator" dengan tema "Memelihara Batas Profesional dan Totalitas dalam Memberikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual".
Acara ini berlangsung pada 18 Mei 2024 di Gedung I8 FISIPOL, dihadiri oleh anggota Duta Anti Kekerasan Seksual, Duta Anti Narkoba, UKM Peduli Kemanusiaan, dan Mahasiswa Penggerak Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMBBN).
Anik Mustika, seorang pendamping korban kekerasan seksual, diundang sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Kegiatan dibagi menjadi tiga sesi utama yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam mendampingi korban kekerasan seksual.
Pada sesi pertama, Anik Mustika membahas materi terkait "Konsep Diri dan Etika Cerdas di Era Digital", yang menekankan pentingnya menjaga etika dan privasi dalam era teknologi informasi yang serba canggih. Peserta diajak untuk memahami bagaimana penggunaan media digital dapat mempengaruhi proses pendampingan korban.
Sesi kedua fokus pada "Advokasi dan Pendampingan Korban". Dalam sesi ini, Anik memberikan wawasan mendalam tentang langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk mendukung korban kekerasan seksual, termasuk cara berkomunikasi yang efektif dan empatik serta strategi advokasi yang bisa diterapkan untuk mendapatkan keadilan bagi korban.
Sesi ketiga, "Penguatan Visi Misi dan Peran Fasilitator", mengarahkan peserta untuk memahami peran mereka sebagai fasilitator yang bertanggung jawab dalam memberikan pendampingan yang profesional dan penuh empati. Sesi ini juga mencakup pembahasan tentang visi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung.
Setelah pemaparan materi, peserta diajak untuk berpartisipasi dalam studi kasus yang dirancang untuk meningkatkan sensitivitas dan kemampuan praktis mereka dalam mendampingi korban kekerasan seksual. Studi kasus ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh.
Prof. Mutimmatul Faidah, Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS), dalam penutupannya menyampaikan komitmennya untuk mengajukan pembentukan UKM Anti Kekerasan Seksual, UKM Anti Intoleransi, dan UKM Anti Narkoba. "Dengan adanya UKM-UKM ini, diharapkan kita bisa memberikan dukungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan penanganan isu-isu tersebut di lingkungan kampus," ungkapnya.
Training of Facilitator ini merupakan langkah konkret UNESA dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Dengan demikian, UNESA terus berupaya menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan mendukung bagi seluruh civitas akademika.
Share It On: