Menjadi Agen Perubahan: Wujudkan Kampus yang Aman dan Nyaman dari Kekerasan

Dalam menghadapi dinamika kehidupan yang semakin kompleks, mahasiswa perlu meningkatkan pengetahuan mereka terkait isu-isu strategis, termasuk isu kekerasan seksual. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan mengikuti seminar anti kekerasan seksual. Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menggelar seminar anti kekerasan seksual dengan tema "Peran dan Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus".
Kepala Seksi Prevensi dan Intervensi Satgas PPKS, Nanda Audia Vrisaba, M.Psi., Psikolog dipercaya untuk menjadi narasumber dalam acara ini. Nanda mengupas tuntas tentang kekerasan seksual, serta bentuk kekerasan seksual menurut Peermendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Selain itu, Nanda juga mengulik tentang total aduan kasus kekerasan seksual di Satgas PPKS UNESA pada tahun 2023 beserta jenis-jenisnya.

Tidak hanya kekerasan seksual, Nanda juga menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan/bullying, diskriminasi, intoleransi, dan beberapa kebijakan yang mengandung kekerasan.
Bentuk-bentuk kekerasan di atas dapat memunculkan beragam dampak buruk bagi para korban, baik fisik, psikologis maupun sosial. Yang sering kali dijumpai ialah dampak fisik berupa kehamilan yang tidak diharapkan, luka badan, hingga gangguan pada alat reproduksi. Sementara dampak psikologis dapat berupa trauma hingga kehilangan rasa percaya diri.
Di tengah masyarakat, korban kekerasan kerap mengalami victim blaming, di mana ia dipandang negatif dan cenderung disalahkan atas apa yang menimpanya. Ancaman dari pelaku yang memiliki kekuatan lebih besar juga menjadi salah satu alasan korban lebih memilih untuk bungkam.
Sebelum menutup pemaparannya, Nanda memberikan beberapa tips yang bisa dilakukan jika mengalami kekerasan seksual, di antaranya berani berkata tidak pada pelaku kekerasan, mengumpulkan bukti kekerasan bila ada, berusaha terbuka dan bercerita pada orang yang dapat dipercaya, serta melaporkan tindak kekerasan pada pihak yang berwenang.
Dengan adanya pemaparan materi terkait kekerasan seperti ini, mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat mengambil peran di tengah masyarakat maupun di lingkungan kampus dalam mencegah kekerasan.
Share It On: