Membentuk Pendidik Masa Depan: Pelatihan Menangani Intoleransi, Kekerasan Seksual, dan Bullying untuk Mahasiswa PPG UNESA

Sebagai calon pendidik masa depan, penting bagi para mahasiswa PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk memahami dan menangani isu-isu serius seperti intoleransi, kekerasan seksual, dan bullying. Untuk itu, Diklat Orientasi Pendidikan Profesi Guru Gelombang 2 Tahun 2024 mengadakan pelatihan yang bertujuan memperkuat pengetahuan calon guru mengenai ketiga isu tersebut serta strategi penanggulangannya. Diklat ini berlangsung di Auditorium Gedung BPPG Unesa pada hari Sabtu, 7 September 2024.
Diklat ini menghadirkan Iman Pasu Marganda Hardianto Purba, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), sebagai narasumber utama. Dalam sesi tersebut, Iman membahas secara mendalam mengenai intoleransi, kekerasan seksual, dan bullying. Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan menguraikan beberapa laporan kasus kekerasan seksual yang telah diterima oleh Satgas PPKS Unesa.
Dalam paparan tersebut, Iman juga memberikan contoh konkret mengenai kasus bullying di sekolah, serta menjelaskan beberapa bentuk kekerasan yang sering terjadi dalam lingkungan pendidikan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pengertian dan dampak dari candaan yang bernuansa kekerasan seksual dalam budaya Indonesia. Iman menegaskan bahwa humor yang mengandung unsur sensual tidak hanya tidak pantas, tetapi juga merugikan. "Culture di Indonesia, candaan yang paling asik itu yang berbau kekerasan seksual," ujarnya. Iman mengimbau agar setiap individu yang menyaksikan atau mengalami hal tersebut untuk segera memberikan teguran dan melaporkannya.

Sesi diskusi di akhir acara memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai isu yang berkaitan dengan topik pelatihan. Iman menjelaskan bahwa setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Unesa harus segera dilaporkan melalui Hotline Pengaduan Satgas PPKS Unesa. "Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dalam waktu 1x24 jam setelah pengaduan diterima," tambahnya.
Dklat ini diharapkan dapat membekali calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang intoleransi, kekerasan seksual, dan bullying, serta cara penanggulangannya, diharapkan para calon pendidik dapat menjadi teladan dan pelindung bagi siswa-siswa mereka di masa depan.
Share It On: