Kupas Tuntas Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024: Bekal Penting untuk Dosen dan Pimpinan Unesa

Surabaya, 16 Desember 2024 - Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar sosialisasi bertema “Mengenal Lebih Dekat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di YouTube, dengan diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri atas dosen, koordinator program studi, dan para pimpinan selingkung Unesa.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Unesa, Prof. Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, M.Pd., yang menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan. Dalam pidatonya, Prof. Bachtiar menekankan bahwa Permendikbudristek yang baru ini merupakan pedoman penting yang harus dipahami oleh seluruh civitas akademika, termasuk pimpinan dan juga dosen. "Aturan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan kampus yang profesional, berintegritas, aman dan nyaman, serta mendukung keberhasilan pendidikan tinggi di Unesa," ujar beliau.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama. Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag., Direktur PPIS Unesa, menyampaikan materi terkait kebijakan strategis yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Dalam paparannya, beliau menjelaskan esensi dari aturan tersebut serta relevansinya dengan upaya Unesa dalam menghadapi tantangan pendidikan di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Sementara itu, Iman Pasu Purba, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa, memberikan gambaran teknis terkait langkah-langkah implementasi Permendikbudristek. Beliau juga menjelaskan mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus sebagai salah satu fokus utama dalam aturan ini.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB ini menjadi forum diskusi yang interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pandangan terkait penerapan kebijakan di masing-masing unit kerja. Melalui sosialisasi ini, Direktorat PPIS Unesa berharap seluruh dosen dan pimpinan di Unesa dapat memahami dan mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dengan optimal, sehingga tercipta lingkungan kampus yang kondusif, berintegritas, dan mendukung pencapaian visi Unesa sebagai perguruan tinggi unggul.
Share It On: