Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual, Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengadakan Kajian dan Sosialisasi Kekerasan Seksual di Auditorium A10 pada Minggu, 6 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 mahasiswa angkatan 2024 yang antusias mengikuti acara sepanjang hari tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Lynda Refnitasari, S.Si., M.URP., pembina Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil. Dalam sambutannya, Lynda menekankan bahwa kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja tanpa memandang gender. Ia juga mengajak mahasiswa, baik laki-laki maupun perempuan, untuk saling menjaga. Laki-laki diimbau untuk menundukkan pandangan, sementara perempuan disarankan mengenakan pakaian yang sopan sebagai upaya preventif. Ini penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati.
Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Reina Iranti Nur Fadilah, anggota Satgas PPKS UNESA dari unsur mahasiswa. Reina menyampaikan pentingnya kesadaran akan kekerasan seksual di era digital. Menurutnya, percepatan media digital memungkinkan kekerasan terjadi dalam waktu 24 jam, dan bahkan bisa ada lebih dari dua kasus dalam satu hari. Banyak kasus kekerasan seksual digital yang terlaporkan, dan sebagian besar korban tidak menyadari betapa rentannya mereka di media sosial. "Kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi bumerang di masa depan," ujar Reina.
Reina juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kekerasan seksual, baik secara langsung maupun digital, adalah adanya ketimpangan relasi kuasa. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan posisi, gender, ataupun faktor lain. Banyak dari kita, tanpa sadar, berada dalam situasi rentan menjadi korban kekerasan seksual digital, yang dapat terjadi melalui paksaan, manipulasi, atau penyalahgunaan kepercayaan.
Selama sesi sosialisasi, Reina merinci beberapa bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam Peraturan Rektor (Pertor) UNESA No. 11 Tahun 2024. Beberapa di antaranya termasuk: menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik dan identitas gender korban; mengirim pesan, gambar, atau video bernuansa seksual; mengambil atau mengedarkan rekaman audio/visual bernuansa seksual tanpa izin; serta mengucapkan rayuan atau lelucon yang mengandung unsur seksual.
Di akhir sesi, Reina mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi, baik di dunia maya maupun nyata. “Jangan ragu untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami atau disaksikan, baik di kalangan mahasiswa, civitas akademika, maupun masyarakat sekitar, kepada Satgas PPKS UNESA,” tambahnya.
Sebagai penutup, Reina mengajak seluruh peserta menyanyikan lagu "Diri" karya Tulus sebagai simbol refleksi diri dan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual, serta memberikan bekal bagi mereka untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media digital maupun saat berinteraksi sehari-hari.
Share It On: