Jejaring Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dengan POSBAKUM PW Aisyiyah Wilayah Jawa Timur

Sebagai upaya optimalisasi penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pihak eksternal, Satgas PPKS Unesa menginisiasi kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PW Aisyiyah Wilayah Jawa Timur. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilaksanakan di lantai 4 gedung Rektorat Unesa pada Jumat, 18 April 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Posbakum Aisyiyah, Naniek Widya Kusuma, S.Pd., S.H., M.H, berserta tim dan Prof. Dr. Mutimmatul Faidah (Direktur PPIS) dan Iman Pasu Purba (Kasubdit. PPKS Unesa).
Kerjasama tersebut tidak hanya memfokuskan pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan dengan program kreatif untuk civitas akademika dan masyarakat. Perjanjian kerjasama ini akan dijalankan selama tiga tahun dan akan melakukan evaluasi dan pemantauan minimal satu kali dalam setahun.
Perjanjian PKS ini menjadi awal baik bagi Satgas Pencegahan dan Penanangan Kekerasan Seksual khususnya berhubungan dengan pihak ekstrenal Unesa. Kedepannya, Posbakum berkomitmen untuk turut serta melakukan berbagai upaya pencegahan khususnya di daerah-daerah dimana mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan magang dengan melibatkan tim Posbakum Aisyiyah di berbagai daerah di Jawa Timur.
Subdirektorat PPKS berkomitmen akan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain untuk melakukan percepatan pecengahan dan penaganan kekerasan seksual di masa akan datang.
Share It On: