Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 bagi Tendik UNESA

Surabaya, 18 Desember 2024 – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) menggelar sosialisasi mengenai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang diikuti secara daring oleh sekitar 300 tenaga kependidikan dari berbagai unit di UNESA. Acara yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube ini, dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan penuh antusiasme.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Wakil Rektor II UNESA, Prof. Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, M.Pd., yang menegaskan pentingnya perhatian seluruh civitas akademika, termasuk tenaga kependidikan terhadap aturan baru ini. Dalam sambutannya, Prof. Bachtiar menyampaikan bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 merupakan langkah maju untuk menciptakan kampus yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. “Peraturan ini penting untuk dipahami dan diterapkan oleh setiap elemen di UNESA,” ujar beliau.
Sosialisasi ini diisi oleh dua narasumber utama yang memiliki kompetensi mendalam dalam bidangnya. Narasumber pertama adalah Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag., Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) UNESA. Prof. Mutim memberikan penjelasan rinci mengenai inti peraturan ini, termasuk kebijakan dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh setiap bagian dalam kampus untuk menjamin implementasi yang efektif dan sesuai harapan.
Kemudian, Iman Pasu Purba, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNESA, melanjutkan sesi dengan membahas aspek penting yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Beliau juga menggarisbawahi peran penting tenaga kependidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anggota komunitas kampus.
Kegiatan ini diwarnai dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana para peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar teknis pelaksanaan peraturan ini. Banyak di antara peserta yang menanyakan bagaimana implementasinya di tingkat fakultas dan unit kerja masing-masing, serta bagaimana melibatkan seluruh civitas akademika dalam menciptakan perubahan yang lebih baik.
Sebagai penutup, Prof. Mutimmatul Faidah menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama untuk menjadikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 sebagai panduan yang membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di UNESA.
Dengan adanya sosialisasi ini, UNESA semakin mempertegas komitmennya untuk menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga peduli terhadap menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi semua warganya.
Share It On: