BNN dan UNESA Bersatu Perkuat P4GN Melalui Tri Dharma Pendidikan

Pada Senin, 14 Oktober 2024, Auditorium Lantai 11 Rektorat, Kampus 2 Lidah Wetan, Surabaya, menjadi tempat berlangsungnya kuliah umum mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, BNNP Jawa Timur, Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., serta Direktur Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) UNESA, Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag.
Dalam pemaparannya, Marthinus Hukom menyampaikan bahwa saat ini sekitar 5,8 persen atau 296 juta orang di seluruh dunia terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba sering kali adalah korban dari jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Marthinus juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari semua pihak untuk membantu mereka yang terjerat dalam masalah ini. Ia mengingatkan bahwa masa perkuliahan merupakan fase kritis di mana individu mengalami banyak perubahan, sehingga mereka berisiko tinggi terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus menjadi fokus utama.
Rektor UNESA, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., menegaskan bahwa kolaborasi semua elemen masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan P4GN. Ia menekankan bahwa langkah-langkah ini tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan memerlukan pendekatan yang holistik untuk mencapai cita-cita Indonesia yang bersih dari narkoba. UNESA berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi di 100 sekolah di seluruh Jawa Timur serta menyediakan ruang rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahgunaan narkoba.
Share It On: