Satgas PPK UNESA Bekali Panitia PKKMB 2026 untuk Wujudkan Pengenalan Kampus yang Aman dan Bebas Kekerasan
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan gerbang awal bagi mahasiswa dalam mengenal budaya akademik, nilai-nilai kemahasiswaan, serta kehidupan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak hanya dituntut berjalan tertib dan edukatif, tetapi juga harus menjunjung tinggi prinsip keamanan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap hak setiap mahasiswa.
Sebagai upaya memastikan hal tersebut, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) bekerja sama dengan Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni menyelenggarakan pembekalan bagi panitia PKKMB 2026 dan pengurus organisasi kemahasiswaan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/7) di Auditorium Lantai 6 Gedung Rektorat UNESA ini menjadi bagian dari penguatan budaya pencegahan kekerasan sejak awal mahasiswa memasuki lingkungan perguruan tinggi.
Pembekalan diberikan untuk meningkatkan pemahaman panitia mengenai berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan PKKMB, sekaligus membekali mereka dengan langkah-langkah mitigasi agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara aman, humanis, dan menghormati martabat setiap peserta.
Membuka kegiatan, Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) UNESA, Mutimmatul Faidah, menegaskan bahwa PKKMB merupakan momentum penting dalam membentuk kesan pertama mahasiswa terhadap kehidupan kampus. Karena itu, seluruh penyelenggara memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia, keberagaman, serta perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi landasan dalam setiap proses penyelenggaraan PKKMB. Dengan demikian, mahasiswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan kampus secara positif tanpa mengalami tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan.
Materi pembekalan disampaikan oleh Kasi Ideologi, Moderasi Beragama, dan Bela Negara (IMBBN), Rojil Nugroho Bayu Aji. Melalui pendekatan studi kasus dan diskusi interaktif, peserta diajak memahami berbagai situasi yang berpotensi memunculkan kekerasan dalam kegiatan kemahasiswaan sekaligus mendiskusikan langkah-langkah pencegahannya.
Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, peserta memperoleh pemahaman mengenai enam bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan. Berbagai contoh kasus yang disampaikan menjadi bahan refleksi agar panitia mampu mengenali potensi pelanggaran sejak dini dan mengambil langkah yang tepat dalam mencegahnya.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh panitia PKKMB 2026 dan pengurus organisasi kemahasiswaan melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyelenggarakan PKKMB yang bertanggung jawab. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesiapan seluruh penyelenggara dalam mencegah terjadinya kekerasan serta memastikan setiap rangkaian kegiatan berlangsung secara aman, inklusif, dan menghormati hak-hak mahasiswa.
Melalui pembekalan ini, Satgas PPK UNESA bersama Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Diharapkan, PKKMB 2026 tidak hanya menjadi ajang pengenalan kehidupan kampus, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun budaya akademik yang berintegritas, humanis, menghargai keberagaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Share It On: