Satgas PPK UNESA Bekali 900 Lebih Mahasiswa dengan Pemahaman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Membangun lingkungan kampus yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika. Mahasiswa, sebagai bagian terbesar dari komunitas perguruan tinggi, memiliki peran penting dalam mengenali, mencegah, dan merespons berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus.
Upaya tersebut terus diperkuat oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Berkolaborasi dengan Subdirektorat Kesejahteraan, Karier, dan Alumni, Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UNESA, Satgas PPK memberikan edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan kepada lebih dari 900 mahasiswa penerima Beasiswa KIP-K dan ADik Tahun 2025.
Edukasi tersebut menjadi bagian dari Workshop Penguatan Karakter Mahasiswa 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (4/7). Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menciptakan relasi dan lingkungan kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam sesi tersebut, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Pembahasan juga mencakup prinsip persetujuan atau consent, kekerasan berbasis gender, kekerasan berbasis gender online (KBGO), mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan mahasiswa untuk berkontribusi dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan saling menghormati.
Materi disampaikan dengan mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi landasan pencegahan dan penanganan kekerasan, di antaranya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepala Subdirektorat Pencegahan, Penanganan Kekerasan, dan Isu Strategis UNESA, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. “Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Melalui pemahaman yang baik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan, diharapkan mereka mampu membangun relasi yang sehat, menghormati hak setiap individu, serta berkontribusi dalam mewujudkan budaya kampus yang aman dan inklusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satgas PPK UNESA terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran sivitas akademika. Pembekalan kepada mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan kampus melalui keberanian untuk saling menjaga, menghormati batasan pribadi, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen kampus menjadi bagian penting dalam membangun budaya pencegahan yang berkelanjutan. Dengan semakin banyak mahasiswa yang memiliki pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan, UNESA terus mendorong terwujudnya lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, saling menghormati, dan berintegritas.
Share It On: